14.08
0
Info Yogyakarta - Kota Yogyakarta atau sering disebut Jogja, Yogya,Jogya, Kota Gudeg, Kota Pelajar, Kota Wisata, Kota Pendidikan, sangatlah jamak dan komplek dalam pengurusan pelayanan publik. Baik itu untuk pemukim permanen, pemukim sementara, maupun pelancong yang hanya sekedar berkunjung di kota Jogja tercinta ini.

Sebagai warna negara yang baik, tentu saja kita perlu mengetahui bagaimana prosedur dan tata cara dalam memanfaatkan hak, fasilitas umum, maupun pelayanan publik yang sudah disediakan. Sebagian besar layanan tersebut menggunakan pajak sebagai sumber dana oleh karena itu warga negara berhak menggunakan fasilitas tersebut. Namun tidak dapat dipungkiri, bukan hanya kita seorang yang membayar pajak. Ada beribu-ribu orang lain yang juga membayar pajak dan berhak juga atas penggunaan fasilitas publik yang ada. Dengan demikian timbul kewajiban untuk memeliharanya.

Pada kategori layanan publik, kami mencoba mengumpulkan berbagai peraturan, tata cara, prosedur tentang bagaimana mengurus hak kita tentang surat-surat penting dan pelayanan umum lainnya. Selain itu untuk mengimbanginya, perlu juga dituliskan tentang kewajiban kita sebagai warga negara yang baik demi Yogyakarta yang lebih baik.

Lebih lanjut mengenai apa saja yang sudah tercantum dalam label/kategori pelayanan publik anda dapat mengunjungi tautan dengan mengklik di bawah ini:



info jogja,yogyakarta Pelayanan Publik di Yogyakarta
Yang termasuk dalam kategori Layanan Publik adalah semua hal yang berhubungan dengan fasilitas umum, pelayanan umum, yang diselenggarakan pemerintah untuk seluruh warga negara tanpa terkecuali.selengkapnya

Semoga artikel-artikel yang ada tentang pelayanan publik di Yogyakarta dapat membantu kita untuk tetap menjadi warga negara yang baik demi kemajuan Indonesa.